PERAN ANTROPOLOGI DIGITAL UNTUK MEMAHAMI FENOMENA SOSIAL DAN BUDAYA DALAM DUNIA DIGITAL
UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA
Nama Mahasiswa : Riko Simanjuntak
Menurut Miller et al. (2012: 1–30) terdapat enam prinsip dasar sebagai pondasi dari antropologi digital. Enam prinsip dasar inilah juga yang membuat kajian antropologi terhadap fenomena sosial-budaya dalam dunia digital menjadi khas dan memberikan alternatif sudut pandang kepada khalayak umum dan akademisi mengenai fenomena sosial-budaya yang ada. Keenam prinsip dasar tersebut adalah:
a. Perkembangan digital telah memperkuat atau mengintensifkan dialektika alami dari budaya
Maksud dari prinsip pertama ini adalah bahwa dalam perkembangan digital terdapat spektrum yang luas, yang mana universalitas dan partikularitas tidak saling berlawanan (opposed), namun saling berdialketika. Oleh karena itu, antropologi digital mencoba untuk melihat secara luas fenomena perkembangan digital, dan tidak serta merta menyetujui anggapan universal bahwa perkembangan digital membuat manusia menjadi “less human, less authentic, atau more mediated”. Dalam beberapa kasus partikular perkembangan digital justru dapat membuat manusia menjadi more human, dan bisa menjadi manusia seutuhnya. Namun juga perlu diingat, hal ini tidak berarti antropologi digital menghiraukan dampak negatif perkembangan teknologi digital sama sekali. Antropologi digital menempatkan diri pada berbagai spektrum perkembangan teknologi digital (Miller et al., 2012).
b. Manusia tidak sedikitpun menjadi lebih termediasi oleh gencarnya perkembangan media
Pada perinsip kedua ini, poin pentingnya terdapat pada penolakan terhadap gagasan umum bahwa saat ini manusia menjadi tidak otentik lagi, karena teknologi digital seperti telah memberikan jarak, telah ada perantara diantara manusia. Dalam antropologi, seluruh manusia sama-sama berbudaya. Orang-orang pedalaman atau native tidak berarti lebih tidak berbudaya daripada orang-orang kota, dan sebaliknya orang-orang kota tidak lebih termediasi daripada orang-orang pedalaman. Persoalan yang mendasar disini adalah bukan banyaknya mediasi atau perantara, namun mengapa dan bagaimana suatu media dapat dianggap sebagai perantara, sementara yang lain tidak. Saat ini, media-media digital selalu diidentikkan dengan kepalsuan, ketidakotentikan. Hal ini dalam beberapa kasus mungkin benar, akan tetapi dalam kasus lain media digital justru dapat digunakan sebagai arena di mana seseorang, terutama kelompok-kelompok yang tertindas dan terpinggirkan seperti difabel lebih merasa dapat menjadi manusia yang utuh (Miller et al., 2012). Contoh menarik dari hal ini adalah tulisan milik Humphrey (2009) tentang chat room di Russia, di mana dalam chat room tersebut, avatar seseorang tidak hanya dapat memproduksi ulang dirinya (ciri fisiknya) seperti pada dunia nyata, namun dalam chat room ini, mereka pada akhirnya dapat merasakan kebebasan sepenuhnya untuk mengkespresikan jiwa dan passion mereka. Atau dengan kata lain, melalui media online digital berupa chat room ini mereka lebih bisa menunjukkan diri mereka yang sesungguhnya atau otentisitas mereka, daripada di melalui dunia nyata.
c. Pendekatan antropologis terhadap etnografi berfokus pada dunia yang dibentuk dalam kerangka proyek etnografi tertentu, tetapi juga dunia yang lebih luas yang memengaruhi dan melampaui kerangka itu.
Prinsip ketiga ini berkenaan dengan ciri khas pendekatan antropologi yang holistik. Dalam meneliti fenomena digital, antropologi menyadari bahwa aspek-aspek yang ada dalam fenomena tersebut terhubung satu sama lain. Hal ini kemudian juga berarti bahwa untuk meneliti media sosial misalnya, maka seorang antropolog tidak bisa hanya melakukan isolasi pada hanya satu media, karena media sosial terkait satu dengan yang lain. Hal ini sesuai dengan konsep polymedia milik Madianou dan Miller (2013), yang menyatakan bahwa saat ini tindakan komunikasi individu tidak lagi ditentukan oleh akses dan biaya, orang cenderung dinilai berdasarkan mengapa mereka memilih satu media tertentu daripada yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat keterkaitan antara satu media sosial dengan media lain, dan para antropolog yang meneliti persoalan tentang media sosial harus sadar akan konsep ini, agar penelitian yang dihasilkan dapat bersifat holistik. Dalam kajian antropologi digital juga mempertimbangkan konteks sosial budaya offline dari fenomena digital yang diteliti. Selain itu, untuk mendapatkan data yang lebih lengkap, pendekatan antropologi digital juga menyarankan untuk memanfaatkan big data (Miller et al., 2012).
d. Antropologi digital menegaskan kembali pentingnya relativisme budaya dan sifat global perjumpaan kita dengan digital
Pada perinsip ini, antropologi digital tidak semata-mata menerima gagasan umum mengenai homogenisasi yang disebabkan oleh perkembangan teknologi digital, namun, antropologi digital juga melihat bahwa perkembangan terknologi digital juga membuka peluang kebebasan kepada banyak kelompok marginal untuk dapat menyuarakan kepentingan mereka. Sudut pandang antropologi digital menganggap gagasan bahwa dunia semakin terhomoegnisasi akibat perkembangan teknologi digital dan globalisassi merupakan gagasan yang bersifat mengeneralisasi, yang sering kali dilihat hanya melalui sudut pandang eurocentric. Antropologi digital berupaya untuk menawarkan alternatif sudut pandang bahwa tidak selalu, perkembangan teknologi digital mengarahkan manusia kepada homogenisasi. Antopologi digital menempatkan manusia sebagai subjek, yang dapat bertindak dan berfikir untuk diri mereka. Melalui kajian antropologi digital, relativisme budaya menjadi lebih terlihat. Untuk memahami suatu fenomena secara utuh dibutuhkan pemahaman tentang konteks fenomena tersebut. Dalam perkembangan teknologi digital, dampak yang dihasilkan akan berbeda-beda pada tiap kelompok masyarakat dan tiap budaya (Miller et al., 2012).
e. Meningkatnya ambiguitas mengenai keterbukaan dan penutupan (openness dan closure) dalam budaya digital
Pekembangan teknologi digital telah menyebabkan terbukanya akses terhdap berbagai hal. Melalui perkembangan teknologi tersebut, informasi dapat mengalir deras ke segala penjuruh dunia. Pada satu sisi hal ini dapat menimbulkan dampak yang baik, di mana semakin banyak orang yang dapat mengakses informasi, di sisi lain hal ini dapat berdampak buruk, karena tak jarang saat terlalu banyak informasi yang dapat diakses, manusia menjadi kewalahan dan tak bisa menyaring informasi yang mereka dapat. Sifat keterbukaan dari teknologi digital ini selain memperlebar kebebasan manusia, juga pada waktu yang sama menimbulkan restriksi atau pembatasan dan pengaturan. Tak jarang juga karena keterbukaan dan kebebasan dari teknologi digital ini, disalahgunakan oleh para ahli untuk mendominasi, sehingga yang seharusnya teknologi digital dapat digunakan sebagai media untuk menyalurkan kebebasan, malah berubah menjadi ranah dominasi baru. Ambiguitas keterbukaan teknologi digital juga dalam beberapa kasus dapat dijadikan media dekomersialisasi, namun disaat yang bersamaan juga dapat merugikan pihak lain. Contohnya adalah dalam pembajakan musik, yang mana melalui perkembangan teknologi digital, demokratisasi musik dapat terjadi, semua orang pada akhirnya memiliki kesempatan untuk mengenal dan menikmati musik tanpa harus membayar, namun disaat yang sama para aktor pembuat musik menjadi dirugikan, karena penghasilan dari penjualan musik mereka hilang (Miller et al., 2012).
f. Mengakui materialitas dunia digital, yang tidak lebih dan tidak kurang material dari dunia nyata
Pada prinsip ini, atnropologi digital tidak menanggap hal digital sama dengan hal yang immaterial. Dalam hal ini, antropologi digital melihat digital sebagai hal material dengan mempertimbangkan tiga hal, yaitu materialitas dari infrasturkur dan teknologi digital, materialitas dari konten digital, dan materialitas dari konteks digital. Pada kaitannya dengan materialitas dari infrasturkur dan teknologi digital, antropologi digital menganggap bahwa infrastruktur dan teknologi yang digunakan untuk dapat menghasilkan sesuatu yang digital jelas merupakan hal yang material, seperti komputer, chip, dan sebagainya. Dalam konteks yang kedua, yaitu materialitas dari konten digital dapat kita amati pada dampak dari produk digital. Produk-produk digital tak jarang membuat manusia lebih sadar akan materialitas. Dan dalam konteks yang ketiga, maksudnya adalah bahwa dalam dunia digital juga terdapat jejak yang dapat dilihat (Miller et al., 2012).
Sumber :
https://medium.com/@Reynaldi_Saifullah/peran-antropologi-digital-untuk-memahami-fenomena-sosial-dan-budaya-dalam-dunia-digital-202d57692935
https://maggieappleton.com/digital-anthropology
Komentar
Posting Komentar