ANTROPOLOGI HUKUM, DAN RUANG LINGKUPNYA
UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA Nama Mahasiswa : Riko Simanjuntak Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida S.Sos., M.Pd., M.I.Kom Pengertian Antropologi Hukum Antropologi hukum adalah cabang hukum yang sebagian besar tidak diketahui oleh masyarakat umum. Antropologi seharusnya tidak ada hubungannya dengan hukum, karena sudah dikenal masyarakat sebagai cabang ilmu yang dekat dengan peristiwa sejarah dan budaya. Tapi ya, itu adalah bidang ilmu yang sangat luas, mencakup hampir setiap aspek kehidupan manusia. Antropologi hukum adalah ilmu yang baru lahir. Ini mengkaji karakteristik bentuk hukum aktivitas manusia dalam zaman sejarah yang berbeda dan dalam konteks yang sangat berbeda. Bagi para peneliti, perkembangan di bidang ini sangat penting karena membantu mereka mengenali keragaman hukum dunia dan melihat hukum dalam persepsi perwakilan negara dan budaya yang berbeda. Sebagai kajian ilmu yang baru perlu penelitian mendalam untuk memahami apa subjek utama yang dapat dipel...